Pengembangan Sektor Perkonomian di Sumbar
Juni 19, 2009 at 3:22 pm 2 komentar
Optimis Vs Pesimis Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan Sektor Perekonomian di Sumatera Barat
Oleh Sri Octaviani*
Ditengah maraknya pemberitaan krisis keuangan global yang mengancam, sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk turut ambil bagian dalam pemulihan kondisi keuangan global tersebut. Sedikit perasaan pesimis memang akan muncul bagi lapisan masyarakat tertentu yang berpikiran sederhana. Timbulnya pandangan bahwa negara adidaya saja dibuat kerepotan menghadapi pengaruh resesi tersebut, tidaklah mungkin warga negara berkembang seperti kita akan bisa berperan serta dalam pemulihannya. Padahal jika mau flashback, sewaktu masih menuntut ilmu di Sekolah Dasar, kita sudah dikenalkan pada sebuah peribahasa, “sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit”. Inilah peribahasa yang menurut saya cukup bisa membuat masyarakat Indonesia untuk lebih optimis bahwa mereka akan sanggup memberikan sumbangsih dalam pemulihan kondisi keuangan dunia.
Sedikit ada hambatan jika kita membahas konteks yang terlalu luas seperti Indonesia. Oleh sebab itu mari kita kerucutkan menjadi lebih sederhana, yaitu konteks wilayah Sumatera Barat. Sama halnya dengan istilah resesi ekonomi yang juga terlalu lebar untuk dibahas, mari kita ambil aspek yang cukup sederhana saja, yaitu “kebijakan pemerintah dalam pengembangan sektor perekonomian untuk tujuan pemberantasan kemiskinan”. Bukankah kondisi keuangan dunia telah menciptakan efek domino yang menyebabkan angka kemiskinan di Sumatera Barat menjadi bertambah? Berarti cukup relevan apabila masalah seberat itu ditinjau dari aspek “miskin” yang sengaja saya pilih tadi.
Menyorot instruksi Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 9 Oktober 2008, Nomor : 4/INST/GSB/2008, terdapat tiga belas macam hal yang akan dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi pengaruh resesi ekonomi yang melanda Sumatera Barat. Yang tentulah tujuan utama dari instruksi tersebut menurut gubernur adalah demi menekan angka kemiskinan dan menciptakan kemakmuran masyarakat Sumbar itu sendiri.
Upaya pertama yang diharapkan dilakukan pemerintah yaitu peningkatan kerja sama dan kemitraan usaha dengan menumbuh kembangkan sikap optimisme dan menghindari polemik yang dapat merusak kesatuan dan kepercayaan masyarakat. Salah satu bentuk perwujudannya adalah dengan terlihatnya dukungan pemerintah atas penyelenggaraan Silaturrahim Saudagar Minang II di Padang Beach Hotel pada tanggal 10-12 Oktober 2008 yang lalu. Selain itu pada tanggal 24 Januari 2009 juga terlihat antusias pemerintah daerah dalam mendukung acara Rang Minang Baralek Gadang di daerah Koto Gadang. Sesuai dengan upaya yang diharapkan yaitu peningkatan kerja sama dan kemitraan usaha, hendaknya kita berpikir positif dan tidak terpengaruh akan munculnya gosip-gosip miring tentang kemungkinan tujuan politis dibalik dua acara akbar tersebut. Karena apabila tidak ada kepercayaan akan semangat kerja sama sebagai sesama orang Minangkabau maka persatuan dan kesatuan yang telah terbangun selama puluhan tahun itu tidak lah lagi akan bermakna.
Upaya kedua yang diharapkan dari pemerintah yaitu memacu terus perkembangan ekonomi dengan mendorong investasi dan mengembangkan produk berbasis sumber daya lokal, seperti coklat, jagung, sayuran, ikan, ternak, bordir, sulaman, garmen, dan berbagai produk industri kerajinan. Sejauh pengetahuan saya, tidak cukup banyak pengusaha asli Sumatera Barat yang berani berinvestasi cukup besar di daerah kelahiran mereka ini. Kebanyakan dari mereka memilih untuk berinvestasi di daerah luar seperti Riau dan Pulau Jawa. Ini merupakan suatu kerugian besar bagi masyarakat Sumatera Barat ditinjau dari nilai tambah yang bisa diperoleh masyarakat dari segi pertumbauhan ekonomi dan pendidikan. Pemerintah haruslah melakukan usaha ekstra untuk mumbujuk investor-investor besar, baik yang berasal dari lokal, maupun investor asing agar mau berinvestasi dalam jumlah cukup besar di daerah ini.
Upaya ketiga yang ingin diterapkan pemerintah yaitu meningkatkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan yang mempunyai peluang pasar kerja dan punya peluang usaha. Hal ini erat kaitannya dengan upaya keempat yaitu menyegerakan pelaksanaan proyek APBN dan APBD yang dengan demikian akan tercipta lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kongruen sekali dengan kalimat yang pernah dituturkan dosen pembimbing mata kuliah ekonomi manajerial saya pada suatu ketika di dalam kelas, “berbagai program sudah dilakukan untuk mengembangkan skill masyarakat, berbagai pelatihan keahlian sudah digelar, namun kesempatan yang tepat itu belum juga muncul, kenapa? Karena sektor padat karya masih sedikit. Proyek yang sudah direncanakan untuk kegiatan padat karya tersendat sebagai akibat terlalu banyaknya dana APBN dan APBD yang melantur kemana-mana bahkan seringkali habis dan dianggap tidak cukup karena pelaksanaannya yang terlalu konsumtif”. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa birokrasi yang berbelit dan praktek pemilihan orang-orang terdekat sebagai pemenang tender tanpa pertimbangan maksimal terhadap kualitas kerja semakin menguasai wilayah Sumatera Barat, alhasil masyarakat kelas ekonomi kebawahlah yang mendapat imbas kekurangan lapangan kerja.
Syukurlah pada point instruksi gubernur yang kelima terdapat upaya yang mengatur permasalahan tersebut. Pemerintah diharapkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana anggaran terutama terhadap kegiatan yang bersifat konsumtif dan kurang mendesak. Berbagai rencana perjalanan dinas yang dianggap tidak terlalu penting dibatalkan. Kendati pun demikian justru terdapat tambahan kebutuhan lain seperti mobil dinas yang menurut beberapa instansi pemerintah perlu ditambah dalam jumlah yang cukup mengagetkan pertengahan Januari 2009 ini. Sesuai sekali dengan pepatah yang berbunyi “patah tumbuh, hilang berganti. Mati satu, tumbuh seribu”. Kita tidak perlu tersenyum simpul dulu karena memang benar bahwa salah satu tujuan dari permintaan kendaraan dinas tersebut adalah untuk meningkatkan dan memaksimalkan kualitas kerja pemerintah itu sendiri.
Hal ini tentunya sejalan dengan upaya keenam yang akan dilakukan pemerintah yaitu menggerakkan sektor rill dengan meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan dan insentif, fasilitasi permodalan, seperti pemanfaatan secara optimal KUR, Kredit Pemberdayaan Keluarga Miskin, Linkage Program, Koperasi/Syariah, BMT dan lainnya. Hendaknya bermunculannya program pengentasan masyarakat miskin diharapkan benar-benar nyata untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin itu sendiri, bukannya justru menjadi wadah usaha baru untuk mengumpulkan dana pengembalian pinjaman modal dari masyarakat yang disertai bunga. Apabila pemerintah ternyata berorientasi utama kepada profit juga, masyarakat ekonomi lemah justru akan semakin dibuat repot.
Upaya ketujuh yang dianjurkan pemerintah yaitu mengembangkan terus jenis komoditi dan negara tujuan ekspor yang dianjurkan adalah negara yang tidak terkena imbas terlalu besar dari resesi Amerika Serikat. Sedikit sulit memang, apalagi kebijakan terbaru pemerintah pusat yaitu Departemen Keuangan, telah mengumumkan akan memberi subsidi fiskal untuk keluar negeri bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alhasil Direktorat Jenderal Pajak, walaupun telah menggunakan sistem computeraisse yang canggih tetap dibuat kerepotan dalam melayani melonjak tajamnya permintaan kartu NPWP dari mereka yang menginginkan subsidi tersebut. Apalagi permintaan dari masyarakat awam yang rata-rata bersikap sensitif dan cenderung emosional apabila harus berurusan dengan Kantor Pelayanan Pajak, akhirnya Direktorat Jenderal Pajaklah yang semakin repot.
Akan lebih baik jika ekspor komoditi dengan tujuan luar negeri diserahkan kepada mereka yang cukup berpendidikan dan berkeahlian practical maupun teoritical. Tentu saja mereka yang dimaksudkan disini adalah masyarakat Sumatera Barat juga. Berdasarkan data, jumlah masyarakat Sumbar yang sedang menuntut ilmu di Australia saat ini saja lebih dari 300 orang. Belum lagi dosen dan pengusaha yang telah menyelesaikan S2 dan S3 mereka di Inggris, Amerika, Jerman, Malaysia, Filiphina dan lainnya. Bisa dikatakan bahwa jumlah masyarakat Sumbar yang pintar cukup banyak sekali jumlahnya. Bagi masyarakat yang tergolong kurang punya pengetahuan dan bermodal semangat saja untuk bersaing, mereka dapat menguasai pasar domistik saja. Hal ini sesuai dengan upaya kedelapan pemerintah yaitu meningkatkan kerja sama pemasaran termasuk dengan perusahaan daerah seperti komoditi gambir, pinang, coklat dan komoditi lain yang perlu ditingkatkan pemasarannya.
Tidak hanya komoditi gambir, pinang, dan coklat, sektor kerajinan daerah pun menjadi aspek yang diharapkan pemerintah dapat dikembangkan. Sesuai dengan upaya kesembilan yang diinstruksikan gubernur, yaitu mengembangkan kecintaan masyarakat akan produk dalam negeri dan daerah untuk memperkuat pasar domestik, seperti pembuatan seragam pakaian dinas yang terbuat dari kerajinan daerah. misalnya sulaman, tenunan, dan bordiran. Sedikit rumit memang karena menurut saya justru pakaian yang memiliki nilai kedaerahan seperti sulaman, tenunan, dan bordiran tersebutlah yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Diperlukan penjelasan yang lebih lanjut dalam point instruksi ini karena akan lebih meminimalkan biaya apabila pakaian dinas pemerintah tidak usah berasal dari kerajinan daerah. Berbeda halnya dengan pakaian untuk acara tertentu seperti pesta yang sifatnya tidak wajib. Tenunan pandai sikek yang variasi harganya dari yang standar hingga mencapai jutaan rupiah bisa menjadi alternatif bagi mereka yang memiliki income di atas rata-rata.
Upaya kesepuluh yang diinstruksikan gubernur adalah meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara sesama instansi pemerintah, antar daerah, dengan dunia usaha dan perbankan, agar sektor rill dapat terus bergerak. Menurut saya, dalam menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai perusahaan dan perbankan, pemerintah hendaklah tidak mengharapkan bantuan yang akan dikucurkan perusahaan tersebut kepada masyarakat dalam bentuk cash money atau leasing mesin untuk modal usaha saja, namun juga berupa bantuan korban bencana alam, bantuan kesehatan dan lainnya. Hal ini tentu sejalan dengan program Corporate social responsibility mereka terhadap masyarakat Sumbar,
Upaya kesebelas yang dianjurkan yaitu agar pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap persoalan yang dihadapi dunia usaha dan masyarakat seperti keamanan berusaha, peningkatan pelayanan, dan lain-lain. Upaya inilah aspek penting yang berpengaruh cukup besar. Kebanyakan pengusaha besar menolak untuk berinvestasi diwilayah Sumatera Barat karena keamanan yang kurang terjamin. Sebuah pameo adat Minangkabau yang mengidentikkan kecerdikan orang Minang “Takuruang di lua, Tahimpik di ateh” (terkurung tapi diluar/dihalaman, terhimpit tapi di atas). Secara harfiah memang bagus, namun dalam prakteknya kesetiaan masyarakat Minang terhadap pimpinan mereka sedikit kurang baik. Tentu keamanan usaha seorang investor akan sangat rawan akibat sikap yang telah mendarah daging ini. Disamping itu juga terdapat masalah lain berupa pungutan liar yang selalu muncul dan berkelanjutan terus-menerus dari masyarakat sekitar wilayah tempat pabrik/ usaha yang akan mereka bangun. Dan ironisnya, seringkali oknum penegak hukum justru ikut serta menjadikan para calon investor sebagai lahan tambahan penghasilan bagi mereka.
Upaya pemerintah berikutnya yaitu melahirkan kebijakan dan program yang mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan umum seperti peningkatan pelayanan dasar berupa kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Point ini mungkin akan menjadi point yang penting untuk pengembangan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Seperti yang kita ketahui sering kali kebijakan yang dilakukan pemerintah seperti perluasan wilayah kota, pengembangan sektor pariwisata, pemindahan wilayah terminal maupun pasar, selama ini cenderung kurang memihak masyarakat ekonomi lemah. Penggusuran pedagang kaki lima dengan alasan kerapian tatanan kota, pemindahan paksa para pedagang ke lokasi pasar yang baru justru menyebabkan masyarakat kalang-kabut memikirkan uang sewa lokasi usaha yang ternyata lebih mahal dibanding tetap dilokasi yang lama, apalagi keuntungan yang mereka peroleh apabila bersedia pindah juga tidak terlalu menjanjikan.
Upaya terakhir yang diharapkan dapat dilaksanakan pemerintah yaitu memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi daerah serta langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Hal ini boleh dikatakan sudah cukup efektif untuk direalisasikan dengan bantuan media massa baik media cetak maupun media elektronik. Transparansi pemerintah untuk mengungkapkan pemberitaan yang benar tentu akan berpengaruh besar terhadap kepercayaan masyarakat. Karena masyarakat sumbar semakin lama semakin cerdas dan kritis dalam membedakan kebijakan pemerintah yang menguntungkan masyarakat banyak atau cuma segelintir saja.
Sebanyak tiga belas kebijakan tersebut diharapkan gubernur dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Sumbar agar dapat terbebas dari kemiskinan. Jawaban apakah kebijakan tersebut cukup efektif atau tidak hanya dapat dijawab oleh mereka yang mau memahami makna yang terkandung didalam tiga belas butir instruksi tersebut. Apabila cara pandang mereka cukup positif mereka secara optimis akan menganut pesan iklan salah satu merk susu di televisi, “Berubahlah untuk maju”, namun mereka yang berfikiran sempit dan cenderung pesimis justru beranggapan hal itu hanyalah sebatas instruksi saja. Bisa dijalankan, bisa tidak. Tergantung pada kita apakah memilih untuk pesimis ataukah optimis karena sesuai pepatah “Hidup adalah pilihan”.
*Penulis adalah mahasiswa semester IV Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Andalas – Sumatera Barat
Entry filed under: Pemikiran Kita. Tags: .
2 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1.
andalascendikia | Juni 19, 2009 pukul 4:00 pm
Terima kasih kami ucapkan kepada Saudari Sri Octaviani yang telah mengirimkan karya tulisnya ke Andalas Cendikia.
Semoga kedepan kita dapat terus berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
2.
Ihsan | Juni 19, 2009 pukul 11:20 pm
Mudah2an Buk Sri Octaviani bisa menggantikan Buk Sri Mulyani suatu saat nanti. Apalagi nama FE Unand akan semakin harum:)